OKI, iNewsBelu.id - Guru ngaji di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) tega mencabuli muridnya dengan modus bisa mengobati penyakit yang diderita korban. Mirisnya aksi pencabulan ini dilakukan di musala kampung.
Guru berinisial S itu mengetahui jika korban mengidap penyakit penyumbatan pembuluh darah atau Penyakit Arteri Perifer (PAP). Pelaku pun mengajak korban dengan modus bisa mengobati sakit tersebut ke sebuah musala desa.
Akibat perbuatan pelaku, kini korban mengalami trauma. Aksi pencabulan ini diketahui usai korban bercerita ke orang tuanya. Pelaku kemudian ditangkap polisi saat berada di Belitang, OKI. Di hadapan petugas pelaku pun mengaku jika sudah dua kali melakukan perbuatannya.
"Pelaku ini guru ngajinya korban. Dia modusnya menawarkan diri bisa mengobati korban,"ucap Kapolsek Lempuing, Iptu Nasron, Rabu (13/9/2023). Pelaku dijerat pasal 81 jo pasal 176 E Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan di atas 15 tahun penjara.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait