Kabar Gembira, Kenaikan Gaji TNI dan ASN di Kemhan Sebesar DPR Rp1,6 Triliun Disetujui DPR

Felldy Utama, Evan Payong
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mengatakan pagu anggaran tahun 2024 yang ditujukan untuk kenaikan gaji prajurit TNI dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah disetujui. (Foto: MPI)

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah serta TNI-Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," ucap Jokowi di Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Kenaikan gaji PNS dan pensiunan ini diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. "Ini untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat," tutur Jokowi.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network