Kasus Chat Mesum Oknum Anggota DPRD TTU Masuk Tahap Verifikasi

Abatan
Kasus chat mesum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara NTT memasuki tahap verifikasi oleh Badan Kehormatan DPRD TTU

KEFAMENANU, iNews.id - Kasus chat mesum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) memasuki tahap verifikasi oleh Badan Kehormatan DPRD TTU. Pelaku yakni oknum Wakil Ketua I DPRD TTU dengan korban dua staf Sekwan.


Ketua Badan Kehormatan DPRD Kefamenanu-TTU Arif Talan mengatakan, BK DPRD menaruh perhatian serius kasus yang sudah berproses sejak tanggal 1 Januari 2022. Langkah ini untuk menindaklanjuti pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan anggota DPRD.


"Hari ini memasuki tahap verifikasi untuk seluruh dokumen alat bukti yang nantinya akan dijadikan alat bukti di persidangan nanti," ujarnya, Kamis (20/1/2022).

Dia menjelaskan, BK DPRD telah melakukan proses terhadap pelaku dengan dengan aturan-aturan internal.


"Kami dari Badan kehormatan diberi kewenangan untuk berproses melewati empat tahap yakni menerima laporan, penyelidikan, verifikasi dan persidangan. Saat ini sudah memasuki tahap verifikasi," katanya.


Dia juga menambahkan, sejak menerima laporan, BK telah melakukan penyelidikan dan mempertemukan pelaku dan kedua korban. Pelaku mengaku memang chat mesum itu dia yang mengirimkan.


"Proses yang kami lakukan dari Badan Kehormatan sesuai dengan tata tertib DPR Nomor 1 Tahun 2019 yang kemudian dijabarkan lagi dalam peraturan DPR Nomor 2 tentang tata cara Badan Kehormatan, dan Peraturan DPR Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Kode Etik," ujarnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network