Perintah Panglima Tegas, Sikat, Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Puspom TNI

riana rizkia, evan pay
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda Julius Widjojono, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/8/2023). (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memeriksa Mayor Dedi Hasibuan yang diduga terlibat dalam aksi penggerudukan Polrestabes Medan. Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk penindakan secara tegas sebagaimana perintah Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.

 "Karena perintah Panglima TNI tegas, sikat. Tindak tegas, enggak usah ragu-ragu, itu saja," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda Julius Widjojono, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/8/2023).

Dia mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya hendak mendalami akar permasalahan atas aksi penggerudukan tersebut. "Paling penting bagaimana mencari akar permasalahan," katanya.

Saat ini, kata dia, hanya Mayor Dedi yang diperiksa di Puspom TNI. Sementara 13 orang lain masih menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan. 

 "Hanya satu (yang diperiksa Puspom TNI, jadi kita selama ini menyatakan 13 dibawa (ke Jakarta), belum," ucapnya. 

Julius mengatakan, Mayor Dedi sebelumnya sempat ditahan di POM Medan sebelum menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.

"Kemarin ditahan di pom mana, di POM Medan, hari ini digeser ke Puspom, belum tapi, baru sampe, on the way menuju Puspom," katanya. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network