Miris, Diperkosa Ayah Kandung Selama 3 Tahun Siswi SMA di Way Kanan, Kini Hamil dan Trauma

Ira Widyanti, Evan Payong
Ayah yang memerkosa anak kandung selama 3 tahun hingga hamil saat diamankan di Polres Way Kanan. (Foto: Polres Way Kanan)

WAY KANAN, iNewsBelu.id - Siswi SMA selama 3 tahun menjadi korban pemerkosaan ayah kandung di Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Dia dipaksa berhubungan intim dalam kamar hingga trauma dan kini hamil

Kasus ini terungkap setelah dilaporkan perangkat desa setempat ke polisi. Mendapat laporan, polisi bergerak cepat menangkap pelaku berinsial R (41). 

Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan, perbuatan bejat pelaku terhadap korban pertama kali dilakukan dalam kamar pada tahun 2021. "Kejadian pertama, pelaku yang merupakan ayah kandung menyetubuhi korban saat masih duduk di bangku kelas 10 SMA," ujar Andre, Kamis (20/7/2023).



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network