JAKARTA, iNewsBelu.id - Seorang siswi SMA berusia 16 tahun dari Kota Tangerang menjadi korban pemerkosaan oleh seorang dukun. Kejadian tersebut terjadi ketika dia sedang menemani tantenya mandi kembang di rumah dukun tersebut di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada hari Kamis, 1 Juni 2023.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Tangerang, Syukron Nur Arifin, mengungkapkan bahwa saat itu korban juga ditemani oleh ibunya.
Ketika berada di lokasi, dukun tersebut mengatakan bahwa korban terkena guna-guna. Kemudian, dukun tersebut meminta korban untuk ikut mandi kembang. Korban pun mengikuti permintaannya.
Selanjutnya, dukun tersebut meminta korban untuk melepaskan pakaian hingga telanjang. Pada saat itulah, dukun tersebut melakukan perbuatan bejatnya.
"Pada hari Selasa, 6 Juni 2023, sekretariat KPAI Kota Tangerang menerima kunjungan dari orang tua korban terkait dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi di kampung Kandang, kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, wilayah hukum Polres Tangsel (Kota Tangerang Selatan)," tuturnya, Jumat (23/6/2023).
Dengan didampingi oleh KPAI, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kota Tangerang Selatan. Nomor laporan polisi tersebut adalah TBL/B/1121/VI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
"Orang tua korban mengatakan kepada ketua KPAI Kota Tangerang bahwa anaknya telah menjadi korban dugaan pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh dukun dengan inisial SN," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait