Melihat kejadian itu wartawan Kontributor iNews TV ' MNC Group yang saat itu berada di lokasi kejadian langsung menhidupkan kameranya dan meliput, sontak Bupati yang sedang berada diatas Mobil Dinas langsung nunjukan sikap arogan nya dengan mengeluarkan kata - kata yang tidak elegan dan menyruh wartawan Kontributor iNews TV tersebut untuk tidak melipu, tidak hanya itu bupati juga mengatain wartawan tersebut di nikai sombong, setelah berkata demikian bupati yang di tolak warga tersebut akhirnya berlalu pergi dari tengah masyarakat.
"Atas perbuatan Bupati Sikka tersebut Kami Keluarga besar Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengecam dengan keras perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang pemimpin yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.
Karena apa yang dilakukan oleh rekan kami saudara Joni Nura Kontributor iNews TV sudah sesuai dengan produk jurnalis 5W 1H, sebagaimana termuat dalam kode etik jurnalistik dan UU Pers nomor 40 tahun 1999, Kata Ketua IJTI NTT.
Atas perbuatan arogansi yang di lakukan oleh Bupati Sikka yang di nilai sudah menghalnagi pekerjaan Wartawan dan juga pencemaran nama baik tersebut, IJTI Pengda NTTmenyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam dan menyesalkan tindakan Bupati Sikka yang tidak menghargai karya jurnalistik wartawan, yang sudah bekerja secara maximal dan Independen.
2. Tindakan arogansi dan penghinanan nama baik wartawan yang dilakukan oleh Bupati Sikka ini merupakan serangan terhadap kebebasan pers yang dilindungi Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan melanggar KUHP.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait