JAKARTA, iNewsBelu.id - Anggota lalu lintas Bripka RY dipukul pengendara motor JIR (17) di Tanjung Priok, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).
Pelaku kesal karena ditilang manual petugas. Kasat Lantas Satwil Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto mengatakan kejadian bermula petugas melihat ada pelanggaran pengendara tidak menggunakan helm.
"Petugas menghentikan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan ataupun pengendara tersebut. Setelah diperiksa, pelanggar juga tidak memiliki SIM, kemudian melakukan penilangan," kata Edy di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023). Setelah petugas melakukan penindakan, kata dia korban tidak terima sehingga dilakukan pemukulan terhadap personel Lantas Jakarta Utara.
"Berdasarkan hasil visum, petugas luka di bagian kepala bagian kiri," katanya. Edy menambahkan saat kejadian pelaku hendak berkendara sendiri, dan berjalan dari arah barat lalu mau putar balik mengarah ke lokasi sekolah yang berada di tanah merah wilayah Koja.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait