Sadis, TKW asal Sukabumi Disiram Air Panas Akibat Dituduh Santet Majikan di Arab Saudi

Dharmawan Hadi, Evan Payong
TKW asal Sukabumi mendapat penganiayaan majikan di Arab Saudi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNewsBelu.id - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) mendapat penganiayaan di Riyadh, Arab Saudi. TKW tersebut disiram air panas gegara dituding telah menyantet majikannya.  

Korban yang tak tahan dengan perlakuan tak manusiawi itu kabur dari rumah majikanya. Saat ini dia sedang berada di Kedubes Indonesia di Arab Saudi untuk dilakukan pemulihan.

Korban bernama Lia Yulia (33) warga Kampung Cijambe RT 26/02, Dusun Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Pertama kali diketahui kondisi korban seperti itu setelah Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mendapatkan laporan dari KBRI Riyadh. 

Petugas Pengelola Data Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Indra Santika mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi luka-luka di sekujur tubuhnya, akibat disiram air panas. Tindakan kekerasan itu dengan alasan telah melakukan guna-guna atau sihir.

"Setelah mendapatkan informasi, kami langsung sigap melakukan kros cek dokumennya, untuk memastikan identitasnya itu. Ternyata korban itu, berangkat kerja ke Arab Saudi menggunakan jalur nonprosedural atau ilegal," ujar Indra kepada iNews.id, Selasa (13/6/2023).

Korban pergi bekerja ke Arab Saudi melalui sebuah perusahaan yang kemudian bekerja di Syarikah Tamkeen dengan dipindah-pindah oleh pengguna jasanya. Korban mulai bekerja sejak 11 Maret 2019 kemudian pindah ke Kafalah sejak tahun 2021.

"Kronologinya berawal saat bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah atau tahun 2023 Masehi, istri dari majikannya menyangka bahwa korban ini telah main guna-guna atau sihir kepada majikannya. Setelah itu, korban disiksa terus-terusan oleh majikan perempuannya," ujar Indra. 
Lebih lanjut Indra menjelaskan, korban yang tidak tahan disiksa majikannya, berhasil kabur pas akhir Lebaran atau saat suami istri majikannya pergi ke Madinah. Korban melarikan diri ke KBRI dan setelah itu Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mendapatkan surat dari pihak KBRI Arab Saudi terkait kejadian tersebut.

"Pihak KBRI meminta untuk proses pemulangan korban ke kampung halamannya di Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Dan informasi terakhir, Lia ini sedang dalam tahap pengobatan. Untuk proses hukum dengan majikannya terus berlanjut, jadi belum bisa dipulangkan. Mungkin akan segera dipulangkan setelah proses selesai," ujar Indra.

Langkah yang dilakukan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi beserta BP4MI, dengan mendatangi suami korban di wilayah Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah, guna memberikan informasi kejadian tersebut. Selain itu, meminta kepada pihak keluarga untuk tidak melibatkan pihak ketiga. 

"Khawatirnya kalau kondisinya kaya gini, ada sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab datang ke keluarga dengan dalih, saya akan bereskan urusan ini. Tapi kan ujung-ujungnya dengan rupiah. Nah, kalau dengan Disnaker jelas lah nol rupiah yang pasti akan kita proses," ujar Indra. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network