Tersangka Suyono yang terkapar terpaksa harus dipapah oleh 2 petugas kepolisian saat digelandang dalam jumpa pers di Polres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023) siang. Kedua kakinya tertembus peluru.
Seperti diketahui bahwa kasus mutilasi ini terbongkar setelah potongan jasad Rohmadi yang ditemukan secara beruntun pada Minggu (17/5/2023) dan Senin (18/5/2023).
Dalam dua hari tersebut warga Solo dan Sukoharjo digegerkan dengan temuan berupa kepala, badan, tangan kanan dan kiri, serta kaki kiri. Temuan itu didapati terpisah di Kali Jenes dan Sungai Bengawan Solo.
Kombes Pol M Iqbal Alqudussy mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 21 orang saksi guna mengungkap pelaku mutilasi.
“Polri dalam mengungkap kasus ini menggunakan metode Scientific Crime Investigation sehingga kasus ini dapat diungkap berdasarkan bukti-bukti yang dapat di pertanggung jawabkan. Termasuk, menyinkronisasikan antara keterangan 21 orang saksi yang telah kami mintai keterangan,” katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait