KOLUT, iNewsBelu.id - Pria AS alias A (22) warga Desa Katoi, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) tega memperkosa remaja 13 tahun. AS bahkan sempat mencekik korbannya yang melawan.
Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Tommy Subardi Putra menjelaskan dugaan pencabulan itu berlangsung pada Kamis (25/5/2023) sekitar pukul 23.50 Wita. Korban dan pelaku saling kenal pada malam sebelum kejadian bertemu di salah satu kafe.
"Pelaku kemudian membujuk korban agar ditemani ke rumahnya. Alasannya mau ganti baju lalu kembali ke cafe," ujarnya, Minggu (28/5/2023). Setelah meninggalkan kafe, pelaku rupanya tidak menuju rumahnya namun ke kediaman rekannya. Setiba di lokasi, AS menjumpai beberapa orang temannya telah berada di teras rumah.
"Diajaklah korban masuk ke dalam rumah, ditawari makan durian. Usai makan, korban langsung ditarik masuk ke salah-satu kamar oleh pelaku," ucapnya. Usai keduanya di dalam kamar, pelaku langsung berusaha membuka celana remajatersebut. Korban yang panik berusaha mengakali pelaku supaya tidak disetubuhi.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait