SAROLANGUN, iNewsBelu.id - Polres Sarolangun menangkap JWS (20) pelaku pencabulan warga Kecamatan Sarolangun. JWS dilaporkan mencabuli anak tetangga yang masih berusia 7 tahun.
Kasus pencabulan anak di bawah umur diungkap oleh salah satu guru tempat korban berinisial AFM (7) sekolah. "Kejadiannya bulan Maret sekitar pukul 16.30 Wib," ujar Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, Minggu (21/5/2023).
Pelaku diduga memiliki ketertarikan dengan korban, karena sering melihat korban melintas di depan rumahnya. "Korban ini sering melintas di depan rumahnya, dipanggil ke rumahnya lalu dicabuli," katanya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku JWS telah berulangkali melakukan aksi pencabulan. Untuk memuluskan aksinya, JSW mengintimidasi korban dengan merekam aksi pencabulannya.
Aksi tak senonoh JWS diketahuinya akibat dari kecanduan menonton video porno. "Ini terjadinya sudah 4 kali. Begitu korban pulang ke rumah ditanyai orang tuanya dan ini berawal dari penyampaian guru sekolah pada saat ke rumah korban," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait