Sadis, Dituduh Selingkuh Dengan Janda Suami di Pati Aniaya Istri hingga Tewas

Lazarus Sandy, EvanPayong
Tersangka penganiaya istri hingga tewas saat dihadirkan di Maporesta Pati. (Lazarus Sandy)

Setelah diamankan di rumah kepala desa pelaku dibawa ke Mapolresta Pati untuk dimintai keterangan. Kepada penyidik. pelaku akhirnya mengaku telah menganiaya istrinya hingga tewas.

Pembongkaran makam pun dilakukan tim Inafis Polresta Pati dan Biddokes Polda Jateng untuk autopsi terhadap tubuh korban pada Senin (15/5) sore.

Dari hasil autopsi, ditemukan sejumlah luka lebam pada bagian tubuh korban. Dipastikan hilangnya nyawa korban akibat tindakan kekerasan fisik yang dialami.

Satreskrim Polresta Pati menyita sejumlah barang bukti diantaranya sisa minuman keras jenis arak dan kendaraan roda dua yang digunakan pelaku saat penganiayaan terjadi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network