Dia merinci, identitas sembilan orang yang diamankan dalam penggerebekan yakni berinisial GS, HS, JS, SS, NM, LS, LS, ES dan SL.
"Untuk tiga pelaku pembunuhan berinisial NM, EDS dan ES," katanya.
Menurutnya, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan dua warga sipil bernama Yonatan Arruan dan Asri Obet. Peran ketiga tersangka menganiaya korban menggunakan senjata tajam.
Seperti, pelaku NM menikam korban Asri Obet menggunakan pisau. Kemudian, tersangka ES menggunakan parang melakukan pembacokan kepada korban Yonatan Arruan.
“Tersangka ES juga membacok dengan menggunakan parang ke korban Yonathan,” kata Faizal.
Dari hasil penyelidikan mendalam terungkap para pelaku pembunuhan berjumlah sembilan orang. Dengan ditangkapnya tiga pelaku tersebut masih tersisa enam orang lainnya dalam pengejaran.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait