"Saudara AH ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Selasa (25/4/2023). Polda Sumut juga mengamankan AKBP Achiruddin Hasibuan untuk menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sumut. "Upaya paksa yang kita lakukan adalah penangkapan, dan dilanjutkan dengan penahanan," ujar Sumaryono.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait