MEDAN, iNewsBelu.id - Polda Sumatera Utara menetapkan anak perwira polisi bernama Aditya Hasibuan (AH) sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Video penganiayaan ini viral di media sosial.
Aditya diketahui merupakan anak perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan yang bertugas di Polda Sumut. Penganiayaan terjadi di rumah oknum polisi itu di Jalan Karya Dalam, Medan Helvetia, Kota Medan pada Kamis (22/12/2022) lalu sekitar pukul 02.30 WIB.
Kasus ini berawal dari kaca spion mobil korban yang diduga dirusak pelaku. Kemudian Ken Admiral mendatangi rumah Aditya untuk meminta pertanggungjawaban. Saat di rumah oknum polisi perwira menengah itu, korban dianiaya oleh Aditya secara membabi buta hingga tersungkur berdarah-darah. Penganiayaan juga dilakukan di hadapan orang tua pelaku dan kakaknya.
Oknum perwira polisi itu bahkan sempat mengancam korban menggunakan senjata api laras panjang. Atas kejadian itu korban bersama keluarganya membuat laporan ke polisi. Berdasarkan laporan korban itu, Polda Sumut menetapkan anak perwira polisi tersebut sebagai tersangka.
"Saudara AH ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Selasa (25/4/2023). Polda Sumut juga bergerak menangkap pelaku. Selain itu, ayah pelaku menjalani penempatan khusus atau patsus di Propam Polda Sumut.
"Upaya paksa yang kita lakukan adalah penangkapan, dan dilanjutkan dengan penahanan," ujar Sumaryono.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait