MUBA, iNewsBelu.id - Seorang adik nekat menikam kakak kandungnya hingga tewas di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) hanya karena masalah makan sahur dengan sebungkus mi goreng. Kasus pembunuhan itu terjadi di komplek perumahan BLC PT BKI, Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Pelaku Alan (15) sudah ditangkap polisi dan kini mendekam di sel tahanan Polres Muba. Sedangkan jenazah Rivan (27) kakak kandung pelaku sudah dimakamkan pihak keluarga. Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto mengatakan peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (7/4/2023) di Perumahan Pendican BLC PT BKI Muba.
Kejadian berawal dari korban yang kesal dan marah terhadap pelaku yang saat itu hanya membeli satu bungkus mi goring untuk makan sahur. “Korban yang kesal memukul pipi dan mencekik korban menggunakan tangan kanan. Saat itu pelaku sedang mengiris bawang dan kangkung dengan pisau dapur. Pisau itu langsung ditusukkan ke perut korban,” katanya.
Akibat kejadian itu, kata dia, korban langsung jatuh tersungkur tidak sadarkan diri. “Korban ini sempat dilarikan ke klinik kesehatan PT BKI namun nyawa korban tidak terselamatkan,” katanya.
Petugas yang mendapatkan informasi adanya kejadian pembunuhan langsung ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau dapur.
“Pelaku ini masih di bawah umur, dan peristiwa terjadi saat keduanya akan makan sahur di rumah orang tuanya. Jadi masih dalam pemeriksaan,” ucapnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait