MUBA, iNewsBelu.id - Seorang adik nekat menikam kakak kandungnya hingga tewas di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) hanya karena masalah makan sahur dengan sebungkus mi goreng. Kasus pembunuhan itu terjadi di komplek perumahan BLC PT BKI, Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Pelaku Alan (15) sudah ditangkap polisi dan kini mendekam di sel tahanan Polres Muba. Sedangkan jenazah Rivan (27) kakak kandung pelaku sudah dimakamkan pihak keluarga. Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto mengatakan peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (7/4/2023) di Perumahan Pendican BLC PT BKI Muba.
Kejadian berawal dari korban yang kesal dan marah terhadap pelaku yang saat itu hanya membeli satu bungkus mi goring untuk makan sahur. “Korban yang kesal memukul pipi dan mencekik korban menggunakan tangan kanan. Saat itu pelaku sedang mengiris bawang dan kangkung dengan pisau dapur. Pisau itu langsung ditusukkan ke perut korban,” katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait