AMSTERDAM, iNewsBelu.id – Sekitar 5.000 wanita di Belanda mengajukan gugatan class action terhadap perusahaan biofarmasi AbbVie. Gugatan itu menyusul kesalahan implan payudara yang memicu limfoma (kanker kelenjar getah bening).
Media Belanda, Dutch Broadcasting Foundation (NOS), pada Minggu (2/4/2023) melaporkan, kasus tersebut akan dibawa ke pengadilan pekan depan oleh organisasi bantuan hukum wanita Bureau Clara Wichmann.
Total klaim diperkirakan mencapai 900 juta euro (Rp14,64 triliun), karena lebih dari 55.000 wanita di negara itu yang memakai implan AbbVie.
Kasus tersebut secara khusus berfokus pada implan bernama Biocell atau Natrelle, yang diproduksi oleh perusahaan farmasi yang berbasis di Irlandia, Allergan, anak perusahaan AbbVie. Implan Allergan diduga meningkatkan risiko mengembangkan bentuk limfoma yang langka, menurut NOS.
Bureau Clara Wichmann kini tengah mencari ganti rugi dari AbbVie untuk pengangkatan implan payudara dan pemulihan kembali payudara pascaoperasi. Selain itu, organisasi tersebut juga menuntut klaim kompensasi atas rasa sakit dan penderitaan para wanita yang akan ditimbulkan oleh operasi tersebut.
Implan Allergan tidak pernah lagi digunakan di Belanda sejak 2018. Produk tersebut kemudian ditarik penuh dari pasar pada 2019. AbbVie adalah perusahaan farmasi riset dan pengembangan Amerika Serikat yang didirikan pada 2013 setelah berpisah dari Abbott Laboratories. Perusahaan ini mempekerjakan sekitar 30.000 orang. Pada 2019, AbbVie mengakuisisi produsen Botox Allergan seharga 63 miliar dolar AS.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait