KAMPAR, iNewsBelu.id - Pembunuhan yang dilakukan ibu muda terhadap anak kandungnya akhirnya terungkap. Ibu berinisial HP (32) warga Desa Rumbio, Kabupaten Kampar , Riau itu tega membunuh anaknya yang masih balita hanya gara-gara masalah sepele, karena anak hiperaktif.
Korban adalah Abdul Malik (3,5). Korban tewas dengan cara dicekik oleh ibunya dan dipukul pakai gayung. Pelaku sempat mengelak membunuh anaknya, namun akhirnya dia mengakuinya.
"Anaknya itu bijak di masa pertumbuhannya, aktif. Korban lagi sedang lasak-lasaknya. Jadi pelaku kesal dengan kelakuan anaknya padahal anaknya tidak melakukan kesalahan," kata Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani Selasa (28/3/2023).
Kasus ini terungkap berkat kecurigaan ayah korban ZA (47). Dimana pada Minggu, 27 Maret 2023 sekira pukul 20.30 WIB, ZA yang curiga dengan kondisi korban yang ada bekas luka dahinya kemudian kondisi tubuh dingin dan kaku.
"Saat ditanya saksi, istri mengatakan bahwa korban terjatuh di kamar mandi," ucapnya. Melihat kondisi anaknya yang sudah tidak bergerak, ZA menghubungi temannya yang seorang perawat bernama Zuheriadi untuk memastikan kondisi korban. Kemudian sekira pukul 21.55 WIB Ziheriadi datang melakukan pengecekan terhadap kondisi korban. Hasil pemeriksaan bahwa korban sudah meninggal dunia.
ZA pun kaget. Untuk memastikan lagi kondisi putranya, ZA korban membawa korban ke Puskesmas Air Tiris. Namun hasilnya tetap sama, korban sudah meninggal dunia. Kejadian ini membuat heboh warga. Belakangan kasus ini sampai pihak kepolisian, setelah ZA melapor ke polisi. Petugaspun mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.
"Pada Senin (27/3/2023) sekira pukul 06.30 WIB korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum et refertum dan otopsi terhadap korban di rumah sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru," imbuhnya.
Polisi pun melakukan gelar perkara untuk membuat kasus ini semakin terang. Akhirnya HP ditetapkan sebagai tersangkanya. Ini dikuatkan dengan keterangan para saksi, barang bukti yang ditemukan di TKP, Hasil visum maupun otopsi adanya pengakuan dari pelaku didapatkan bukti yang cukup bahwa pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban adalah ibu kandungnya sendiri.
"Pelaku atau ibu kandung korban mengakui ada melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga mengakibatkan meninggalnya korban. Dari hasil pengakuan pelaku ia melakukan penganiayaan dengan cara mencubit di bagian tulang rusuk sebelah kiri korban,” tuturnya.
Pelaku kata Marupa, juga memukul kepala korban dengan menggunakan gayung sebanyak dua kali di kepala bagian depan, memukul paha korban sebelah kanan sebanyak dua kali dan mencekik leher korban sampai lidah korban terjulur dan mau muntah
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait