Miris, Kecanduan Game Online Oknum Polisi di Bali Ditangkap Gelapkan Belasan Kendaraan

Indiira Arri, Evan Payong
Kabid Humas Polda Bali ,Kombespol Stefanus Satake Bayu memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (13/3/2023). Foto: iNewsTV/Indira Arri

“Bripda KRI bermasalah karena tidak masuk kantor berhari-hari, yang bersangkutan dilaporkan telah menggelapkan 8 sepeda motor dan 3 kendaraan roda empat,” katanya. Modus yang dilakukan yakni menyewa dari berbagai orang lalu digadaikan. “Uang hasil gadai kendaraan digunakan Bripda KRI untuk bermain judi online,” ujarnya.

Hingga kini, sebanyak enam laporan terkait yang bersangkutan melakukan penggelapan kendaraan. “Oknum anggota polisi tersebut saat ini sedang diperiksa Ditpropam Polda Bali dan akan diberi tindakan secara kode etik dan terancam hukuman penghentian tidak dengan hormat (ptdh),” tegasnya.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network