"Kami bingung, alasan pemotongan gaji itu seperti apa. Karena sejauh ini kami belum mendapatkan pemberitahusn atau klarifikasi dari dinas terkait. Sudah tidak mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP) gaji kami dipotong lagi."
Ia meminta, agar dinas terkait bisa memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dalil pemotongan gaji mereka.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi oleh media ini via pesan WhatsApp dan panggilan pada pukul 13.58, Sabtu (11/03) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Linus Lusi enggan memberikan respon.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait