JAKARTA, iNewsBelu.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (MenkoPolhukam) Mahfud MD mencurigai pergerakan uang sebesar Rp300 triliun di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dia menduga 467 pegawai Kemenkeu ikut terlibat dalam pergerakan uang tak wajar itu sejak 2009 hingga 2023.
Hal tersebut dia ungkap setelah mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara beserta jajaran di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023).
“Saya ingin menyampaikan hasil pertemuan dengan pimpinan Kemenkeu untuk mendapat penjelasan dari saya dan memberikan penjelasan kepada saya terkait dengan isu transaksi mencurigakan karena pencucian uang, yang melibatkan sekitar 467 pegawai di Kemenkeu sejak tahun 2009 sampai 2023,” kata Mahfud.
Mahfud menegaskan data yang berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut bukan merupakan tindak korupsi melainkan dugaan pencucian uang.
"Dan untuk itu maka saya jelaskan, saudara saya mengumumkan yang terakhir ada transaksi mencurigakan yang terjadi di Kemenkeu berdasarkan laporan atau informasi dari PPATK sejak 2009 sampai 2023," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait