Pakai Narkoba Biar Kuat Layani Tamu Cowok, Pemandu Lagu di Bali Ditangkap Polisi

ketut Catur Kusumaningrat, Evan Pay
Pemandu lagu karaoke di Gianyar, Bali, IT (27) ditangkap karena menggunakan narkotika sabu. (Foto: Ketut Catur)

GIANYAR, iNewsBelu.id - Polisi menangkap pemandu lagu karaoke di Gianyar, Bali yang menggunakan narkoba. Perempuan inisial TI yang berusia 27 tahun itu blak-blakan memakai sabu untuk menunjang pekerjaan.

TI ditangkap di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar. Dia mengakui menggunakan sabu sejak 2016.

"Biar semangat, jadi kuat nggak tidur," ujarnya ketika dihadirkan dalam rilis perkara di Polres Gianyar, Jumat (10/3/2023).

TI tampak semringah. Dia mengaku menggunakan sabu untuk menunjang pekerjaan sebagai pemandu lagu di karaoke.

Dia tak mengelak jika penggunaan narkoba salah satunya agar kuat melayani tamu laki-laki.

"Pokoknya biar kuat," ujarnya.

Atas perbuatannya, TI kini mendekam di sel Polres Gianyar. Dia dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka ditangkap di Ketewel," ujar Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Gusti Ngurah Jaya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network