Astaga, 32 Hektare Ladang Ganja di Hutan Lindung Nagan Raya Dimusnahkan Polisi

Afsah, Evan Pay
Polisi musnahkan 32 haktare ladang ganja di hutan lindung Nagan Raya. Foto: Afsah/SINDOnews

Dia menambahkan, di lokasi, pemilik atau petani ganja berhasil melarikan diri yang diperkirakan berjumlah enam orang. Meski sempat dilakukan pengejaran, namun pelaku berhasil meloloskan diri. “Sepertinya kedatangan kita telah diketahui oleh para pelaku, tim sempat mengejar pelaku yang diduga berjumlah enam orang, namun berhasil kabur dari kejaran petugas,” paparnya. 

Sementara untuk tanaman ganja yang ditemukan tersebut, langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar. Sebagian dibawa ke Mapolres Aceh Barat untuk dijadikan barang bukti. 

“Semua tanaman ganja yang ditemukan itu kita musnahkan dengan cara dicabut satu persatu, dan selanjutnya dibakar,” pungkasnya.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network