Dalam edaran yang akan berlaku pada 7 Maret 2023 ini, gubernur mengimbau seluruh masyarakat turut mengendalikan inflasi daerah. Caranya dengan berjalan kaki dan mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
"Wajib jalan kaki ini mulai 7 Maret dan diharapkan masyarakat semua sadar untuk menjalankannya," kata Lery. Menurutnya, selain mengendalikan inflasi, jalan kaki sangat berguna bagi kesehatan tubuh.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait