ATAMBUA, iNewsBelu.id - Dalam rangka menjaga netralitas ASN Lapas Atambua hari ibi dengan tegas menyatakan ikrar untuk tidak terlibat praktis dalam Pemilu 2024 mendatang.
Bertempat di Lapangan Apel, pukul 07.30 WITA, Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Edwar Hadi, memimpin pelaksanaan apel ikrar netralitas dan penandatangan pakta integritas yang diikuti oleh pegawai staf Lapas Atambua sesuai surat edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Nomor : SEK-14.KP.05.02 Tahun 2022 tentang pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai lingkup Kemenkumham RI.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait