Dukung Peningkatan Pelayanan Kepada WBP, Ini Yang Dilakukan Kanim dan Kalapas Kelas IIB Atambua

Evan Payong
Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Edwar Hadi , saat bertemu dengan Kepala Kantor Imigrasi K.A Halim di ruang kerja, Selasa, (31/01/2023). foto istimewa.

Hadi juga menambahkan terkait pelaksanaan hibah akan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 40/PMK.05/2009 tentang Sistem Akuntasi Hibah. Selanjutnya, Kalapas Atambua akan segera mengajukan permohonan hibah kepada Kakanim Atambua.

Adapun barang yang akan dihibahkan antara lain kendaraan bermotor dan meubeler guna mendukung jalannya operasional perkantoran pada Lapas Atambua.

"Pemberian kendaraan bermotor dan meubeler ini sangat bermanfaat bagi kami karena akan dimanfaatkan semaksimal mungkin dan kegunaannya untuk kebutuhan operasional kantor serta diharapkan dapat memberikan pelayanan yang berkelanjutan kepada masyarakat," ujar Edwar. 



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network