JAYAPURA, iNewsBelu.id - Sebanyak 106 pentolan KKB ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Papua. Menurut data yang terhimpun saat ini sebanyak 500 lebih Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang tersebar di Papua. Dari total itu, sebanyak 106 di antaranya telah ditetapkan sebagai DPO.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol Faisal Ramadhani mengatakan, ratusan DPO itu merupakan pentolan KKB yang kerap melakukan penyerangan dan pembunuhan.
"Ada sekitar 500 KKB yang tersebar di wilayah Papua. Sebanyak 106 di antaranya adalah pentolan KKB yang masuk dalam daftar DPO Polda Papua," katanya, kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap KKB di wilayah Papua. "Sejak 5 tahun terakhir, kami telah menangani sebanyak 40-50 perkara kasus KKB. Tim masih bergerak," tukasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait