Kapolres menambahkan, peristiwa dugaan praktik aborsi itu terbongkar pada hari Minggu 29 Januari 2023 kemarin. Saat itu, katanya, seorang karyawan hotel didatangi oleh AR yang merupakan pacar DM.
AR mengatakan, bahwa pacarnya sedang mengalami pendarahan di kamar hotel. Selanjutnya, dengan tergopoh-gopoh AR langsung membawa DM ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal untuk mendapatkan perawatan intensif.
Namun, sesampainya di rumah sakit, kekasih DM dinyatakan telah meninggal dunia.
"Korban meninggal dunia sebelum sampai ke rumah sakit dikarenakan adanya pendarahan," imbuh Padli.
Mendapati adanya informasi terkait dugaan praktek aborsi, kemudian jajaran Polres Tanjab Barat langsung melakukan penyelidikan.
"Alhamdulillah kita berhasil mengamankan AR dan SA yang merupakan terduga pelaku praktek aborsi," tukasnya. Petugas pun langsung melakukan olah TKP di salah satu kamar hotel di Kuala Tungkal.
"Di TKP, petugas menemukan seorang bayi perempuan dalam keadaan meninggal dunia. Bayi tersebut ditemukan di dalam plastik hitam yang berada di lantai kamar hotel," tuturnya.
Selain itu, di TKP petugas juga menemukan sejumlah obat-obatan yang diduga telah dikonsumsi oleh DM.
"Petugas juga menemukan sebuah gunting dan bercak darah di sekitar kamar hotel tersebut," ungkap Padli.
Menurutnya, saat ini jenazah ibu dan bayi perempuan yang baru dilahirkan tersebut telah dibawa di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal. Akibat perbuatannya, kedua pelaku sudah diamankan petugas.
"Untuk terduga pelaku praktek aborsi AR dan SA, saat ini telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait