JAYAPURA, iNewsBelu.id - Tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023). Lukas Enembe diamankan saat hendak akan meninggalkan kota Jayapura menuju Mamit kampung halamannya di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan. Diduga dia hendak meninggalkan Indonesia.
Mendapat informasi tersebut, KPK berkoordinasi dengan pihak keamaan Papua untuk gerak cepat mengamankan tersangka Lukas Enembe yang diduga akan menuju Mamit kemudian meninggalkan Indonesia.
Lukas Enembe diamankan sekitar pukul 12.27 WIT saat berada di salah satu restoran di kawasan Kota Jayapura.
Selanjutnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe bawa ke Mako Brimob Papua untuk kemudian diterbangkan sekitar pukul 15.00 WIT dengan menggunakan pesawat Trigana Air ke Jakarta. Ketua KPK, Firli Bahuri melalui pesan singkatnya menuturkan,pihaknya masih bersabar menunggu kabar Gubernur Papua, Lukas Enembe setalah akan tiba di Jakarta.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait