Terakhir, Kakanwil mengharapkan bagi ASN Kanwil untuk terus dapat meningkatkan disiplin kinerja yang berdasarkan dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dengan dimulai dari performance kita dalam berpakaian dinas dan mengikuti apel sesuai aturan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
