Kabareskrim Polri Duga Isu Ismail Bolong Upaya Alihkan Kasus Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyangkal adanya tudingan penerimaan suap dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Foto/Dok SINDOnews

JAKARTA, iNewsBelu.id  - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyangkal adanya tudingan penerimaan suap dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Dia menilai penyelidikan yang menyeret namanya sangat lemah. 

Terkait isu tersebut, beredar laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait kasus tambang ilegal dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022. 

Dokumen itu ditandatangani oleh Hendra Kurniawan selaku eks Karo Paminal Propam Polri dan ditujukan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Keterangan saja tidak cukup," kata Agus kepada awak media, Jumat (25/11/2022).

Isu ini muncul setelah adanya pernyataan dari Ismail Bolong. Meskipun, belakangan Ia sudah mengklarifikasi pernyataannya sendiri. Agus mengatakan, Ismail Bolong telah mengklarifikasi ucapannya sendiri bahwa tidak ada keterlibatan dirinya dalam kasus itu. Belakangan, kata Agus, Ismail Bolong menuding dirinya karena diintimidasi. 
 

"Sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujar Agus. Di sisi lain, Agus menduga bahwa pihak Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang menerima uang setoran. Pasalnya, kata Agus, kedua orang pecatan Polri karena terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu malah tidak melanjutkan LHP soal tambang ilegal itu.

Kata Agus, munculnya isu tambang ilegal ini diduga untuk mengalihkan isu dari perkara yang menjerat Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan. "Jangan-jangan mereka yang terima, dengan tidak teruskan. Masalah lempar batu untuk alihkan isu," pungkas Agus.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com  dengan judul "Kabareskrim Duga Isu Ismail Bolong untuk Alihkan Kasus Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan".

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network