Waduh, Melanggar Hukum Internasional Parlemen Eropa Masukkan Rusia sebagai Negara Sponsor Terorisme

Anton Suhartono
Parlemen Eropa memasukkan Rusia sebagai negara sponsor terorisme (Foto: Reuters)

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mendesak AS dan negara-negara lain untuk memasukkan Rusia sebagai negara sponsor terorisme terkait serangan terhadap target sipil. Departemen Luar Negeri AS sejauh ini hanya memasukkan empat negara dalam daftar tersebut, yakni Kuba, Korea Utara, Iran, dan Suriah.

Negara yang ditetapkan status sponsor terorisme oleh AS menghadapi pembatasan termasuk larangan ekspor produk pertahanan serta di bidang keuangan.

Artikel ini telah tayang di www.iNews.id dengan judul " Parlemen Eropa Masukkan Rusia sebagai Negara Sponsor Terorisme "



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network