Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mendesak AS dan negara-negara lain untuk memasukkan Rusia sebagai negara sponsor terorisme terkait serangan terhadap target sipil. Departemen Luar Negeri AS sejauh ini hanya memasukkan empat negara dalam daftar tersebut, yakni Kuba, Korea Utara, Iran, dan Suriah.
Negara yang ditetapkan status sponsor terorisme oleh AS menghadapi pembatasan termasuk larangan ekspor produk pertahanan serta di bidang keuangan.
Artikel ini telah tayang di www.iNews.id dengan judul " Parlemen Eropa Masukkan Rusia sebagai Negara Sponsor Terorisme "
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait