BOGOR, iNewsBelu.id - Aparat kepolisian akhirnya memastikan bahwa Urip Saputra (40), yang sempat heboh karena disebut 'hidup kembali' adalah rekayasa. Urip nekat melakukan rekayasa itu karena terlilit utang Rp1,5 miliar.
"Ide dan gagasan pura-pura mati ini datang dari Urip untuk menghindari kewajibannya membayar utang dari tempat kerjanya. (Utangnya) Rp1,5 miliar bukan dari pinjol, dari tempatnya bekerja," kata Kapolres Bogor Iman Imanuddin, Sabtu (19/11/2022).
Menurut dia, Urip merasa malu kepada organisasinya dengan utang besar yang dimilikinya. Sehingga, terbesit di benaknya untuk berpura-pura mati.
"Yang bersangkutan merasa malu karena jabatannya di organisasi, sehingga mengambil langkah pendek dengan berpura-pura mengalami kematian tersebut. Mulai dari awal, memesan ambulans, memesan peti jenazah sampai dengan termasuk skenario sudah sepi di rumahnya baru akan keluar dari peti tersebut, itu sudah dipersiapkan saudara Urip," ujar Iman.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait