JAKARTA, iNewsBelu.id - Papua Barat Daya resmi disahkan menjadi provinsi di Indonesia. Diketahui DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (17/11/2022). Dengan disahkannya RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini menjadikan Indonesia kini memiliki 38 provinsi.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang Provinsi Papua Barat Daya, simak informasi selengkapnya berikut ini.
Profil Provinsi Papua Barat Daya
Provinsi Papua Barat Daya resmi disahkan pada 17 November 2022 dalam rapat paripurna DPR RI. Dengan pengesahan ini, maka Papua Barat menjadi provinsi ke-38 Republik Indonesia.
Provinsi Papua Barat Daya adalah hasil pemekaran dari Provinsi Papua. Provinsi Papua Barat Daya ini akan beribukota di Kota Sorong. Sedangkan untuk wilayahnya sendiri akan mencakup Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo. Nantinya, Provinsi Papua Barat Daya akan dipimpin oleh penjabat (PJ) Gubernur dan Wakil Gubernur. Hal ini dilakukan sebelum Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih dalam Pilkada 2024 mendatang.
Menteri Dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, PJ Gubernur Papua Barat Daya akan dilantik pada minggu depan. "Ini tanggal berapa? 17. Kemungkinan minggu depan sudah ada sidang PPA penjabat gubernurnya," kata Tito, Kamis (17/11/2022).
Selain itu, sebagai daerah otonomi khusus sama seperti Provinsi Papua lainnya, Papua Barat Daya juga akan memiliki Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) sendiri. Anggota DPR Papua Barat Daya pertama kali ditetapkan berdasarkan hasil Pemilu 2024.
Batas Wilayah Provinsi Papua Barat Daya Berikut adalah batas wilayah Provinsi Barat Daya: 1. Sebelah utara berbatasan dengan Samudera Pasifik 2. Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Manokwari, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat 3. Sebelah selatan berbatasan dengan Laut Seram dan Teluk Berau 4. Sebelah barat berbatasan dengan Laut Halmahera dan Laut Seram. Nah, itulah profil singkat Papua Barat Daya, provinsi ke-38 di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di papua.inews.id dengan judul " Papua Barat Daya Resmi jadi Provinsi ke-38 Indonesia, Ini Profil Wilayahnya "
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait