"Awalnya gak niat Pak, cuman pas lewat liat motor parkir saya langsung niat untuk mencuri. Rencananya, uang hasil penjualan akan digunakan untuk proses persalinan istri saya," tukasnya.
Pasutri ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas. Namun, istri belum dilakukan penahanan, mengingat kondisi kandungan yang sudah 9 bulan.
"Pelaku sudah kita tetapkan jadi tersangka. Untuk suaminya kita tahan, kalau istrinya belum kita tahan, lantaran kondisi kandungnya yang tidak memungkinkan," jelas Suhendri. Akibat perbuatannya, pelaku Deri beserta barang bukti sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Jambi Selatan.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul "Keterlaluan, Istri Hamil 9 Bulan Diajak Suami Curi Motor untuk Biaya Persalinan"
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait