Astaga, Meninggal Dunia Usai Ditangkap Polisi , Anak Korban Lapor ke Propam

Acep Muslim
Mia Oktaviana putri sulung Ujang Rusdayat pengusaha gas LPG yang meninggal usai ditangkap polisi melaporkan dua oknum polisi yang menangkap ayahnya ke Propam Polres Ciamis. Foto: iNewsTV/Acep Muslim

CIAMIS, iNewsBelu.id  - Usai ditangkap polisi dijalan Ujang Rusdayat Pria (63) Tahun ini akhinya meninggal dunia. Tidak terima dengan ini Mia Oktaviana (35) putri sulung korban melapor ke Propam Polres Ciamis . 

Diketahui, Ujang Rusdayat memiliki bisnis gas 3 kg, dia diduga melakukan tindak pidana penyelewengan distribusi gas bersubsidi. Polisi pun menangkap Ujang saat melintas di jalan wilayah hukum Polsek Panumbangan. 

Dalam video milik keluarga korban, isak tangis keluarga pecah saat jenazah korban Ujang Rusdayat (63) diturunkan dari ambulan di Desa Guranteng, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (25/10/2022) lalu, setelah disholatkan jenazah dikebumikan tidak jauh dari kediamannya.

Mia Oktaviana putri sulung korban mengatakan, tidak menerima proses penangkapan ayahnya oleh dua anggota polisi tersebut. “Kami menganggap tindakan yang dilakukan petugas tidak sesuai prosedur dan ada keganjilan,” katanya, Kamis (27/10/2022).
 

Bahkan kata Mia, ditangkapnya orang tuanya tersebut merupakan kejadian yang kedua kali dan saat itu kata dia, korban dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi tersebut. Sementara, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro membenarkan adanya laporan petugas dari Polsek Panumbangan yang melakukan penangkapan terhadap terduga berikut sang sopir penyelewen distribusi gas bersubsidi tidak sesuai zonasi yang meninggal dunia saat dilakukan pemeriksaan di wilayah hukum Polres Ciamis, Selasa pagi (25/10/2022).

Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara berdasarkan keterangan klinik, terduga Ujang meninggal dunia karena yang bersangkutan mempunyai riwayat penyakit jantung dan hipertensi. “Sehingga saat dilakukan pemeriksaan terduga pingsan dan sempat dilarikan ke klinik meski akhirnya meninggal dunia,” tuturnya. 

Namun demikian, atas laporan anak terduga tersebut, kapolres bersama anggota Propam Ciamis tengah mengevaluasi untuk mengecek prosedur dalam penyelidikan dugaan penyelewengan tersebut. “Kami berjanji akan menindak tegas anggota, bila terjadi kesalahan dalam penanganan proses pengungkapan kasus tersebut,” tandasnya.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 28 Oktober 2022 - 03:10 WIB oleh Acep Muslim dengan judul "Tak Terima Ayahnya Meninggal Usai Ditangkap Polisi, Anak Korban Lapor ke Propam". 

 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network