KUPANG, iNews.id - Kasus penemuan mayat ibu dan anak dalam kantong kresek di lokasi penggalian saluran pipa Sistem Proyek Air Minum (SPAM) Kali Dendeng, Kota Kupang, NTT mulai menemukan titik terang. Seorang warga berinisial RB telah menyerahkan diri ke Polda NTT terkait kasus tersebut.
"Selamat siang rekan-rekan, memenuhi kepenasaran terkait penanganan kasus penkase, saya infokan Kamis hari ini telah menyerahkan diri seseorang berinisial RB ke Ditreskrimum Polda NTT," ujar Dirkrimum POLDA NTT Kombes Pol Eko Widodo di Kupang, Kamis (2/12/2021).
Dia mengatakan, untuk penyataan resmi dari Polda NTT kemungkinan baru akan disampaikan pada Jumat (3/12/2021) besok. "RB datang menyerahkan diri ke Polda NTT dengan didampingi langsung keluarganya," ujar Widodo.
Namun dia enggan berkomentar RB merupakan terduga pelaku atau juga tersangka utama dari kasus penemuan dua jenazah ibu dan anak tersebut.
Sebelumnya, Polres Kupang Kota mengungkap jenazah ibu dan anak yang ditemukan terkubur dengan balutan kantong kresek di dalam lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang, akhir Oktober 2021. Korban perempuan bernama Astri Evita Seprini Manafe (AESN) yang berusia sekitar 30 tahun dan anaknya yang berusia satu tahun. Korban merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait