Putri Candrawathi Depresi, karena Segera Diseret ke Meja Hijau

Riana Rizkia
Salah satu tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi disebut sedang mengalami depresi menjelang sidang perdana. Foto: Dok.MPI

JAKARTA, iNewsBelu.id - Salah satu tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi disebut sedang mengalami depresi menjelang sidang perdana. Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengaku terakhir bertemu Putri pada Kamis 13 Oktober 2022 di Rutan Kejaksaan. "Kami belum bertemu Bu Putri lagi. Terakhir diperbolehkan ketemu di Rutan Kejaksaan pada hari Kamis (13/10/2022). Saat tim kuasa hukum mau besuk Jumat sudah tidak diperbolehkan," kata Febri saat dihubungi, Minggu (16/10/2022). Febri sebagai kuasa hukum mengaku khawatir. Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, Putri didiagnosis depresi.

"Tentu saja kami khawatir dengan kondisi Bu Putri, apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Bu Putri memiliki gangguan psikologik sesuai dengan diagnosis depresi," katanya. "Kami sudah sampaikan sebelumnya, Ibu Putri sebenarnya rela ditahan. Namun perlu diingat juga kondisi psikis seperti tertuang di Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik tertanggal 6 September 2022 lalu," sambungnya. Namun, Febri menegaskan bahwa pihaknya akan tetap kooperatif dalam menjalani proses persidangan mendatang. "Namun demikian, kami komitmen untuk kooperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan," katanya.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 16 Oktober 2022 - 14:11 WIB oleh Riana Rizkia dengan judul "Segera Diseret ke Meja Hijau, Putri Candrawathi Depresi". 



Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network