JAKARTA, iNewsBelu.id - Suami Lesty Kejora Rizky Billar hari ini resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora. Penetapan ini dilakukan setelah Billar menjalani pemeriksaan hari ini, Rabu (12/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penetapan status Billar ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Dia mengatakan bahwa status Billar dari saksi sudah dinaikkan menjadi tersangka.
"Maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (12/10/2022).
Zulpan menjelaskan bahwa peneteapan artis 27 tahun tersebut berdasarkan dari hasil pemeriksaan penyidik kepada saksi dan visum Lesti. Begitu juga dengan fakta hukum yang ada.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait