Breaking News: Terbukti Lakukan KDRT Rizky Billar Ditetapkan Menjadi Tersangka

Diana rafikasari
Rizky Billar resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus KDRT Lesti Kejora. Penetapan ini dilakukan setelah Billar menjalani pemeriksaan Rabu (12/10/2022). Foto/Instagaram Rizky Billar

JAKARTA, iNewsBelu.id  - Suami Lesty Kejora Rizky Billar hari ini resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora. Penetapan ini dilakukan setelah Billar menjalani pemeriksaan hari ini, Rabu (12/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Penetapan status Billar ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Dia mengatakan bahwa status Billar dari saksi sudah dinaikkan menjadi tersangka. 

"Maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (12/10/2022). 

Zulpan menjelaskan bahwa peneteapan artis 27 tahun tersebut berdasarkan dari hasil pemeriksaan penyidik kepada saksi dan visum Lesti. Begitu juga dengan fakta hukum yang ada.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network