"Klien kami saat itu dalam tekanan dan diancam, sehingga terpaksa meminum air tersebut," jelasnya. Diungkapkan juga, bahwa penyiksaan terhadap mahasiswa semester 3 tersebut ternyata tak berhenti di sana. Korban dipukul hingga mengalami lebam di bagian wajah.
Dalam olah TKP, kata Prengki, polisi juga membawa dua orang saksi beserta korban.
"Penyidik mengajak korban olah TKP bersama saksi, setelah datang ke rumah korban," jelasnya.
Setelah melakukan olah TKP, penyidik kini melakukan pendalaman dengan membuat Berita Acara Penyidikan (BAP) di Polda Sumsel. Korban dan saksi pun masih menjalani pemeriksaan hingga saat ini.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait