JAKARTA, iNewsBelu.id - Polisi terus mengusut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar. Dalam prosesnya, pihak berwajib telah mengantongi alat bukti, salah satunya rekaman CCTV di TKP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyinggung perbuatan Rizky Billar yang didiuga melempar istrinya, Lesti Kejora dengan bola biliar, dan terekam dalam video.
"Itu ada rekaman videonya juga yang dimiliki, sudah dimiliki oleh penyidik," kata Zulpan kepada awak media.
Zulpan menyebut pihaknya tak menutup kemungkinan melakukan penahanan terhadap Billar. Namun hal itu akan dilakukan berdasarkan pertimbangan tertentu.
"Bisa dilakukan penahanan. Penahanan ini juga ada pertimbangan-pertimbangan tertentu apabila nanti dilakukan. Misalnya dikhawatirkan yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, kemudian dikhawatirkan mengulangi kekerasan yang sama," ujarnya.
Selain mengantongi bukti CCTV, polisi juga sudah menerima hasil visum Lesti. Sang pedangdut disebut mengalami memar di beberapa bagian tubuh seperti telapak tangan, lengan dan siku, serta lebam di bagian leher.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait