Sadis! Oknum Pejabat Pemprov NTT Diduga KDRT Istri hingga Tewas, Polisi Kumpulkan Bukti

Antara, iNews.id
Polresta Kupang Kota masih kumpulkan bukti terkait oknum pejabat Pemprov NTT yang dituding KDRT istri hingga meninggal dunia. (Foto: Ilustrasi iNews.id)

Penetapan Erikh Mella sebagai tersangka sendiri dilakukan pada 14 Maret 2019. Setelah itu kasus tersebut tidak pernah diusut lagi sampai kemudian menjadi perbincangan publik setelah pada Selasa (30/8/2022) kemarin dilantik sebagai Kepala Biro Umum Setda NTT. Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy saat ditemui beberapa waktu lalu mengatakan kasus ini ditangani oleh penyidik Polda NTT dan penyidik dari Polresta Kupang Kota.

Kasus ini juga kembali diungkap setelah pada akhir Agustus 2022 lalu dilantik oleh Gubernur NTT Viktor B Laiskodat sebagai Plt karo umum Setda NTT. Usai dilantik, muncul berbagai komentar dari sejumlah masyarakat di NTT khususnya keluarga korban dan mendesak aparat kepolisian kembali mengusut kasus itu.
 



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network