Tidak Terima Mantan Istrinya Menikah, Pria Ini Bunuh Mantan Istri dan Suami Baru

Roy M Perleoli
Ilustrasi penusukan (Foto: Istimewa)

"Pelaku naik pitam dan langsung masuk ke dalam rumah dan kamar korban," katanya. Di lokasi, pelaku dan korban saling cekcok. Dia kemudian melihat pisau yang berada di meja rias dan langsung mengambilnya.

"Pelaku langsung menusukan pisau itu ke tubuh korban di bagian paha dan punggung, hingga korban tewas," katanya. Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah di Pelabuhan Bakauheni.

"Pelaku ditangkap saat akan kabur ke Jawa," katanya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman seumur hidup kurungan penjara.

Artikel ini telah tayang di lampung.inews.id dengan judul " Sakit Hati, Pria di Lampung Tusuk Mantan Istri dan Suami Barunya ", 

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network