Waduh! Lukas Enembe Akan Dijemput Paksa KPK Jika Kembali Mangkir dari Panggilan

mahesa Apriandi
Gubernur Papua, Lukas Enembe. Foto: Istimewa

Ghufron juga mengingatkan para pendukung koruptor, bahwa korupsi merupakan perbuatan jahat yang tidak perlu dibela. Tidak hanya berlaku terhadap pendukung Lukas Enembe, tetapi para koruptor lain. 

"Lukas Enembe pertama kali dipanggil pada 12 September 2022. Sabar itu, penyidik KPK memanggil Lukas Enembe, sebagai saksi di tahap penyelidikan dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua," sambungnya. Dalam pemanggilan di Polda Papua itu, Lukas Enembe mengkonfirmasi ketidakhadirannya.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 30 September 2022 - 17:38 WIB oleh Mahesa Apriandi dengan judul "KPK akan Jemput Paksa Lukas Enembe Jika Kembali Mangkir dari Panggilan"



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network