JAKARTA, iNewsBelu.id - Kasus Ferdy Sambo menyeret banyak pihak dalam institusi Kepolisian Republik Indonesia. Terkait hal itu, Polri menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya keterlibatan tiga Kapolda di dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo.
“Saya tegaskan lagi: Timsus sampai hari ini tidak ada apa-apa. Tidak ada korelasinya, dan tidak perlu penelitian tambahan. 3 Kapolda belum ada keterlibatan di dalamnya” kata Irjen Dedi Prasetyo, Kabid Humas Polri kepada media di Jakarta, Jumat, 9 September 2022.
Dedi berharap tidak ada pihak yang mengaitkan informasi ini dengan kasus pembunuhan yang dilakukan Brigadir J.
Dedi menegaskan ada tiga persoalan dalam situasi ini yang harus segera dibenahi.
Yang pertama adalah tentang membawa kasus ke pembunuhan berencana.
Kedua, berkas kasus Brigadir J. tentang dugaan Obstruction of Justice.
Ketiga, adalah menyelesaikan sidang kode etik polisi.
Dedi menjelaskan, “Jadi, setelah semua ini dilakukan, tentunya misi Polri akan fokus pada 3 hal tahun ini.
Ketiga Kapolda itu diketahui adalah Irjen Fadil Imran Polda Metro Jaya, Irjen Panca Putra Polda Sumut, dan Irjen Nico Afinta Polda Jatim.
Mereka diduga ikut menyebarkan informasi tentang penembakan dan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J, sebagaimana diungkapkan Ferdy Sambo di awal penyelidikan.
Selain itu, kabarnya ketiga Kapolda membagi tugas melobi banyak perwira senior polisi yang mengawasi kasus Brigadir J.
Artikel ini telah tayang di www.okezone.com dengan judul " Polri Sebut Tidak Ada Keterlibatan 3 Kapolda di Kasus Ferdy Sambo", Klik untuk baca: https://nasional.okezone.com/read/2022/09/23/337/2673758/polri-sebut-tidak-ada-keterlibatan-3-kapolda-di-kasus-ferdy-sambo?
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait