PURWAKARTA, iNewsBelu.id - Beginilah sosok Anne Ratna Mustika banyak cerita menarik dari perjalanan karir sang Bupati Purwakarta ini Wanita kelahiran Cianjur, 2 Januari 1982, ini benar-benar meniti karirnya dari bawah hingga kini menjadi orang nomor 1 di Purwakarta.
Dimulai dari predikat gadis desa di tempat kelahirannya, Desa Gudang, Kecamatan Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur, hingga saat ini menjadi orang nomor satu di Purwakarta. Ambu Anne panggilan akrab Anne Ratna Mustika, merupakan bupati perempuan pertama di Kabupaten Purwakarta.
Anne menjabat sebagai bupati periode 2018-2023 berpasangan dengan H Aming sebagai Wakil Bupati Purwakarta pada kontestasi Pilbup Purwakarta, pada 2018 lalu. Meskipun Anne berasal dari kampung, namun jiwa kepemimpinan sang ayah, Usep Supriadi mengalir cukup kuat dalam darahnya.
Ayahnya pernah menjabat sebagai kepala desa. Dibarengi jiwa patriotik sang ibu, Dedeh Sumiati, yang kala itu sebagai peggiat perempuan. Ambu Anne dulunya adalah seorang mojang Kabupaten Purwakarta 2001 dan mewakili Kabupaten Purwakarta di Pasanggiri Mojang Jajaka, Jawa Barat 2001.
Perempuan bertubuh tinggi ini menikah dengan Dedi Mulyadi yang merupakan seorang politisi Partai Golkar, pada tahun 2003 di usianya yang sangat muda. Dalam pernikahanya dengan Kang Dedi, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Ambu Anne dikaruniai dua orang anak.
Lebih dari 19 tahun, Ambu Anne mendampingi sang suami yang pernah menjabat dua periode sebagai Bupati Purwakarta, pada periode 2008-2013 dan 2013-2018, sebelum Kang Dedi menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
Selama menjabat sebagai bupati, Ambu Anne terkenal dengan keramah tamahnannya. Tak ada kesan membeda-bedakan status sosial, meski saat ini dirinya menjadi orang nomor satu di Purwakarta. Kesederhanaan melekat dalam dirinya.
Di balik senyum ramah yang selalu menghiasi wajahnya tersebut, Ambu Anne saat ini mendadak menjadi perbincangan setelah dikabarkan melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta pada Senin 19 September 2022 kemarin.
Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan resmi oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, yang telah diregistet dengan nomor perkara 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. "Ya, benar, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika melawan H Dedi Mulyadi. Dan sidang pertama sudah dijadwalkan digelar pada Rabu 5 Oktober 2022 nanti," ujarnya, dikutip Rabu (21/9/2022). Asep tidak bisa menjelaskan alasan mengenai gugatan cerai yang diajukan Ambu Anne. "Adapun sidang pertama akan digelar terbuka dan kemudian setelah pada masuk pada pokok perkara sidang akan digelar secara tertutup," pungkasnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 22 September 2022 - 03:45 WIB oleh Didin Jalaludin dengan judul "Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi Setelah 19 Tahun Menikah | Halaman 2". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://daerah.sindonews.com/read/891715/701/bupati-purwakarta-anne-ratna-mustika-gugat-cerai-dedi-mulyadi-setelah-19-tahun-menikah-1663787344/10
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait