Dari penggerebekan itu, ratusan perangkat komputer yang digunakan untuk mengelola 21 laman judi online berhasil disita. Namun tak ada satupun orang yang diamankan karena lokasi sudah kosong.
Praktik judi online yang dioperasikan dari tempat itu diantaranya bernama LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D. Judi online ini disebut beromzet hingga miliaran rupiah per harinya dan disebut yang terbesar di Pulau Sumatera.
Dari penggerebekan itu Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan telah memeriksa sebanyak 19 orang saksi. Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni AP alias Joni selaku pemilik dan seorang anak buahnya berinisial NP alias Niko.
Polisi pun sudah menggeledah rumah milik tersangka AP dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti dari rumah tersebut.
Ratusan rekening yang diduga terkait bisnis judi online itu juga sudah diblokir. Tersangka NP kini sudah ditahan. Sementara tersangka AP masih diburu dan dikabarkan telah kabur ke Singapura melalui Bandara Internasional Kualanamu tak lama setelah lokasi jadinya digerebek Polisi.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 21 September 2022 - 22:40 WIB oleh Wahyudi Aulia Siregar dengan judul "Bos Judi Online Cemara Asri yang Kabur ke Singapura Bakal Diburu Interpol | Halaman 2". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://daerah.sindonews.com/read/891647/717/bos-judi-online-cemara-asri-yang-kabur-ke-singapura-bakal-diburu-interpol-1663772948/10
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait